Bupati FX.Yapan melantik Pengurus Forum Anak dan Puspaga ”Cahaya Kasih”, Launching Dan Serta Deklarasi “Kutai Barat Menuju Kabupaten Layak Anak”
SENDAWAR -Menuju Kabupaten Layak Anak, Bupati Kutai Barat mengajak mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan mengisi kehidupan dengan urusan kemanusiaan yaitu dengan menyayangi dan menjaga anak di Kabupaten Kutai Barat. Serta menekankan kerjasama yang baik untuk sinergitas satu sama lain dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan seluruh anak di Kutai Barat, melalui optimalisasi peran dan fungsi stakeholder masing-masing, hal ini dikatakan Bupati FX.Yapan setelah Pelantikan Pengurus Forum Anak, Launching Dan Pelantikan Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) ”Cahaya Kasih” Serta Deklarasi “Kutai Barat Menuju Kabupaten Layak Anak” bertempat di Gedunga Utama Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Kantor Bupati Kubar, Kamis (03/09/2020)pagi.
Lanjut, FX Yapan bahwa kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan pada hari ini dalam rangka suatu komitmen bersama yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat bagi semua pihak dalam mendukung percepatan Pengembangan Kabupaten Kutai Barat menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak. Dan berharap seluruhnya mendukung program pemerintah dan untuk instansi terkait bisa mengupayakan solusi atas seluruh masukan dari hasil penilaian dari dua tahun terakhir.
"Apa dan bagaimana serta langkah strategis apa yang harus kita lakukan kedepannya. Karena anak ini adalah harapan masa depan Kutai Barat dan bagian penting dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan," hadiri Wakil Bupati, PJ. Sektetaris Daerah, Asisten, Ketua DPRD, Ketua TP PKK dan seluruh Forkopimda.
Bupati menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kutai Barat untuk menyayangi dan harus melindungi anak dan tidak menelantarkan anak terutama anak kita sendiri. "Saya meminta mari mengisi kehidupan kita dengan urusan kemanusiaan yaitu dengan menjaga anak-anak kita selaku penerus kedepannya," tuturnya
Ditambahkan oleh Plt Kepala DP2KP3A Zulkarnain mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya deklarasi ini adalah agar penyelengaraan pembangunan di Kutai Barat berkomitmen dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam melindungi hak hak anak di Kabupaten Kutai Barat.
"Tujuannya agar terpenuhi upaya-upaya pemenuhan hak-hak anak dan program layak anak ini menggema diseluruh Kabupaten Kutai Barat,"tuturnya.
Kemudian disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak H. Achmad Sopyan menekankan kepada OPD agar serius dalam perencanaan kedepan agar terwujudnya berkelanjutan dengan dukungan penuh oleh seluruh OPD, Camat, Pemerintah Kampung bahkan RT, Sektor Swasta, Perbankan, Lembaga Organisasi Sosial Masyarakat dan seluruh masyarakat Kutai Barat.
"Ayo betul-betul memperhatikan dan mengingatkan dan mengembalikan semangat dalam mewujudkan KLA. Apa yang dicitakan ditahun 2021 mendapatkan penghargaan pratama untuk Kabupaten Kutai Barat.
Sebagai informasi, bahwasannya Kabupaten Kutai Barat telah melakukan pengembangan KLA secara intens sejak tahun 2018 dan telah mengikuti penilaian Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak berbasis Website dengan hasil penilaian tahun 2018 total nilai 115 dan tahun 2019 berjumlah 330. Dan mendapat SK tentang Penunjukkan dan Penetapan Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten/Kota Layak Anak pada tahun 2019. Terkait hal tersebut, maka telah dilakukan berbagai advokasi dan sosialisasi baik tentang KLA ataupun tentang Pemenuhan Hak Anak ke berbagai stakeholders terkait baik di OPD-OPD, Lembaga Masyarakat, Perusahaan, Perbankan, tenaga-tenaga Pendidikan dan Kesehatan juga pada anak-anak melalui Forum Anak Kabupaten, yang menghasilkan ditetapkannya 11 Sekolah Ramah Anak sebagai awal pengembangan melalui Dinas Pendidikan serta juga akan menetapkan Puskesmas di Kutai Barat menjadi Puskesmas Ramah Anak melalui Dinas Kesehatan.(HMS36)